Tugas & Fungsi

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bone Bolango mempunyai tugas membantu Kepala Daerah 
dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan daerah. Untuk melaksanakan tugas dimaksud, BAPPEDA mempunayi fungsi  :

    • Perumusan Kebijakan Teknis dalam lingkup perencanaan pembangunan daerah.
    • Perumusan kebijakan teknis dalam lingkup penelitian dan pengembangan daerah.
    • Pelayanan penunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Untuk melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud, BAPPEDA mempunyai kewenangan sebagai berikut  :

    • Menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang  (RPJP) Kabupaten Bone Bolango;
    • Menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Bone Bolango;
    • Menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bone Bolango;

Menyusun Program dan Kegiatan Tahunan melalui forum musyawarah perencanaan pembangunan baik dari tingkat desa sampai dengan tingkat kabupaten,  sebagai pelaksanaan rencana-rencana tersebut pada huruf a,b dan c. diatas, yang dibiayai APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN, maupun yang dibiayai oleh Hibah dan atau Pinjaman Dalam/Luar Negeri; Melaksanakan koordinasi perencanaan diantara badan-badan lain, dinas-dinas, satuan organisasi lain di Lingkungan Pemerintah Daerah maupun tingkat Provinsi Gorontalo dan Pusat, instansi-instansi vertikal dan kecamatan;

    • Melaksanakan pengkajian, penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi daerah ( IPTEKDA ).
    • Melaksanakan koordinasi dan kerja sama penelitian dan pengembangan daerah dengan Perguruan Tinggi, LSM, dan lembaga-lembaga pendidikan  lainnya ;
    • Menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bersama-sama dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah dibawah koordinasi Sekretaris Daerah
    • Melaksanakan pemantauan persiapan dan perkembangan pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah ;
    • Melaksanakan evaluasi dan penilaian perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah ;
    • Melaksanakan kegiatan lain dalam rangka perencanaan sesuai petunjuk Kepala Daerah

Sistem Layanan Pengaduan Masyarakat

Jalan Prof. DR Ing. BJ. Habibie No. 1 Komp. Kantor Bupati Kecamatan Suwawa – 96184
Telp. (0435)-8591599, Fax: (0435)-8591599 E-mail: info@bappedalitbang.bonebolangokab.go.id
© 2021 Copyright - Bappeda Kabupaten Bone Bolango